BELAJAR AL QUR'AN ONLINE

Monday, March 25, 2013

Waqaf

Pada materi sebelumnya kita telah membahas tentang materi  Qalqalah, selanjut marilah kita membahas tentang hukum waqaf dengan mengikuti uraian berikut ini:


Waqaf (وقف)
Waqaf dari sudut bahasa ialah berhenti atau menahan, manakala dari sudut istilah tajwid ialah menghentikan bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat empat jenis waqaf yaitu:
- ﺗﺂﻡّ (taamm)
waqaf sempurna – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak mempengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya
- ﻛﺎﻒ (kaaf)
waqaf memadai – yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya
- ﺣﺴﻦ (Hasan) – waqaf baik
yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dengan bacaan sesudahnya
- ﻗﺒﻴﺢ (Qabiih) – waqaf buruk 
yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tidak sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus dihindari karena bacaan yang diwaqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain.

Tanda-tanda waqaf lainnya :
1.      Tanda mim ( مـ )
disebut juga dengan Waqaf Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dengan tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dengan fungsi dan maksudnya;
2.      tanda tho ( )
adalah tanda Waqaf Mutlaq dan haruslah berhenti.
3.      tanda jim ( )
adalah Waqaf Jaiz. Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun diperbolehkan juga untuk tidak berhenti.
4.      Tanda zha ( )
Berarti lebih baik tidak berhenti
5.      Tanda sad ( )
Disebut juga dengan Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tidak berhenti namun diperbolehkan berhenti saat darurat tanpa mengubah makna. Perbedaan antara hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dalam kata lain lebih diperbolehkan berhenti pada waqaf sad
6.      Tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ )
Merupakan singkatan dari “Al-washl Awlaa” yang bermakna “wasal atau meneruskan bacaan adalah lebih baik”, maka dari itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya adalah lebih baik;
7.      Tanda qaf ( )
Merupakan singkatan dari “Qiila alayhil waqf” yang bermakna “telah dinyatakan boleh berhenti pada wakaf sebelumnya”, maka dari itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun boleh diwaqafkan
8.      Tanda sad-lam ( ﺼﻞ )
Merupakan singkatan dari “Qad yuushalu” yang bermakna “kadang kala boleh diwasalkan”, maka dari itu lebih baik berhenti walau kadang kala boleh diwasalkan
9.      Tanda Qif ( ﻗﻴﻒ )
Berarti berhenti! yakni lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul pada kalimat yang biasanya pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10.  tanda sin ( س ) atau tanda Saktah ( ﺳﮑﺘﻪ )
Menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dengan kata lain, pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan bacaan
11.  tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ )
Berarti sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama tanpa mengambil napas
12.  tanda Laa ( )
Berarti “Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kala pada penghujung maupun pertengahan ayat. Jika ia muncul di pertengahan ayat, maka tidak dibenarkan untuk berhenti dan jika berada di penghujung ayat, pembaca tersebut boleh berhenti atau tidak
13.  Ttanda kaf ( )
Merupakan singkatan dari “Kadzaalik” yang bermakna “serupa”. Dengan kata lain, makna dari waqaf ini serupa dengan waqaf yang sebelumnya muncul
14.  Tanda bertitik tiga ( … …) yang disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat).
Waqaf ini akan muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama, tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.


Demikianalah pembahasan tentang materi Hukum Tadjwid, Sehingga setelah bisa memahami tentang Ilmu tdjwid ini maka akan bisa membaca al qur'an. Dengan memperbanya membacanya maka akan semakin abnyak NIKMAT ALLAH yang kita dapatkan.

Nantikan materi selajutnya tentang praktek membaca Al qur'an

< kembali ke
Hukum-hukum-tajwid

Penting: 
Carilah GURU yang benar yang sudah dahulu Dalam Ilmu dan Pengalamannya yang mau menyampaikan itu Karena PERINTAH ALLAH,  Belajar langsung agar kita bisa ditegur bila salah dalam pemakaiannya


 *************************************************************************************************************** 
Maka sesungguhnya disamping kesukaran adan kemudahan.Sesungguhnya disamping kesukaran adan kemudahan.Maka apabila engkau telah selesai (daripada suatu amal soleh) maka ersusah payahlah (berusaha melakukan amal soleh yang lain pula).Dan kepada Tuhanmu, berharaplah.
( Sr Insyirah: 5-8)
***************************************************************************************************************